Lakukan ini jika NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

- 1 November 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi Cara cek penerima BLT BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi Cara cek penerima BLT BPUM Rp2,4 juta /Dewi Pratiwi/Tangkapan Layar/e-FormBRI

SEMARANGKU – Apa yang harus dilakukan ketika NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UKM saat login eform.bri.co.id/bpum? Baca artikel ini sampai tuntas!

BLT BPUM UMKM merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM selama masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Tujuan diberikannya BLT BPUM UMKM adalah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Newcastle United vs Everton Gratis Malam Ini di TV Online Berikut - Liga Inggris

Baca Juga: Simak Dua cara Sederhana Berikut ini untuk Cek Penerima Bantuan Tunai BST, Bisa lewat HP

Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT BPUM UMKM. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh para pendaftar BLT BPUM UMKM.

Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut!

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kreit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Baca Juga: Imbang 1-1 SEDANG BERLANGSUNG Udinese vs AC Milan, Tonton Live Streaming Gratis di Sini

Pendaftaran BLT BPUM UMKM dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat. Sedangkan pendaftaran online dapat dilakukan melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x