Simak Ketentuan dan Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik Periode Bulan Oktober Sampai Desember 2020

- 28 Oktober 2020, 10:28 WIB
Token Listrik Gratis dari PLN sudah bisa dinikmati berikut cara dapatkan lewat WA
Token Listrik Gratis dari PLN sudah bisa dinikmati berikut cara dapatkan lewat WA /Semarangku /Semarangku

Hal yang mendasari pemerintah untuk memberikan bantuan melalui penurunan tarif listrik ini dikarenakan listrik adalah salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Dikarenakan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat sebagian besar menggunakan tenaga listrik.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS, Cek Penerima via E-Form BRI, Langsung Cair

Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung, dikutip dari situs resmi PLN.

Agung menambahkan, penurunan tarif listrik untuk golongan rendah ini tidak menyertakan persyaratan apapun yang harus dipenuhi.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ucap Agung.

Baca Juga: Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan Oktober Sampai Desember, Kamu Termasuk?

Berikut adalah daftar pelanggan yang berhak mendapatkan penurunan tarif listrik bulan Oktober – Desember 2020:

R-1 TR 1300 VA

R-1 TR 2200 VA

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah