Usai Tolak Permintaan Soal Omnibus Law, Presiden Jokowi Malah Utus Mensesneg Temui MUI, Ada Apa?

- 19 Oktober 2020, 11:28 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /- Foto : Instagram @jokowi

Baca Juga: Poco X3 NFC Harga dan Spesifikasi, Resmi Rilis di Indonesia, Saingan iPhone 12

“Bapak Pratikno hari ini bertemu dengan pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI,” ucap Bey (18/10) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.

Bey mengungkapkan bahwa Mensesneg Pratikno mengunjungi kediaman Ketum PBNU Said Aqil Siroj lalu ke kediaman Waketum MUI Muhyiddin Junaidi.

Mensesneg Pratikno juga berencana mengunjungi Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir namun yang bersangkutan sedang di luar kota.

Baca Juga: Teknis Imunisasi dan Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Lebih lanjut Bey mengungkapkan bahwa menurutnya naskah yang diberikan ke NU dan MUI merupakan draf final yang didapat presiden dari DPR pada 14 Oktober lalu.

Bey juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah dalam penyusunan sejumlah peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sehingga aspirasi dari berbagai pihak pasti ditampung.

“Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Hanya untuk Yang Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah