Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

- 19 Oktober 2020, 07:44 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – BLT UMKM Banpres produktif masih membuka kesempatan untuk pendaftaran, ini cara mudah membuat surat keterangan usaha untuk lolos.

Pendaftaran BLT UMKM diperpanjang berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil Menengah No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.

Para pelaku usaha kecil menengah perlu membuat surat keterangan usaha jika tempat tinggalnya berbeda dengan tempat usahanya dijalankan. Berikut ini cara membuat surat keterangan usaha agar berhasil melakukan pendaftaran program BLT UMKM Banpres Produktif.

Baca Juga: Segera Cair! Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Cara Ceknya!

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Melalui bantuan sosial ini, para pelaku UMKM akan mendapat pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta yang sifatnya hibah modal.

Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam konferensi pers di Kantor Presiden di Jakarta mengungkapkan bahwa penyaluran tahap pertama ke 9 juta penerima telah mencapai 100 persen per 6 Oktober 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-tanda Datangnya Tsunami, Yuk Deteksi Dini Bencana Hidrometeorologi

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x