Info Lengkap Seputar Program Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Cara Daftar dan Syarat

- 15 Oktober 2020, 19:02 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – Cari tahu info lengkap seputar bantuan sosial BLT UMKM Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta bisa dibaca diartikel ini termasuk cara daftar dan syarat utama.

Guna pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro lewat BLT UMKM Banpres Produktif.

Bantuan sosial atau BLT yang diberikan pemerintah tersebut dituangkan dalam Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (PBUM). Dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usah mikro atau UMKM.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Total 5 Juta, Daftar Segera, Tutup Malam Ini

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Pengusulan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Kriteria Penerima

1.       Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x