SEMARANGKU – Kabar baik bagi para penerima BLT UMKM Banpres Produktif dan BLT subsidi gaji diperpanjang hingga 2021.
BLT yang sama-sama bernilai Rp 2,4 juta ini telah mulai disalurkan sejak awal September dan penyalurannya masih berlangsung. BLT subsidi gaji telah disalurkan oleh Kemnaker dari tahap 1 sampai 5 untuk bulan September dan gelombang berikutnya diperkirakan cair pada Oktober ini.
BLT UMKM Banpres Produktif telah disalurkan kepada 9 juta penerima tahap pertama dan 3 juta penerima tahap kedua di bulan Oktober ini.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Kartu Prakerja Gelombang 11 Janjikan Insentif Rp 600.000, Ini Faktanya
Baca Juga: SBY Dituding Danai Aksi Demo Tolak Omnibus Law, tapi Malah Tokoh Ini yang Mengaku!
Bagi penerima bantuan sosial lain tak perlu khawatir, ada empat lagi bantuan yang diperpanjang hingga 2021. Apa saja? Berikut daftarnya dikutip dari media sosial Bappenas.
-
BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.