SEMARANGKU – Kabar gembira ada bantuan Facebook untuk UKM Indonesia yang dengan anggaran sebesar Rp 12,5 triliun. Ini adalah solusi alternatif bagi pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta.
Bantuan Facebook ini juga sebagai alternatif bantuan bagi para pelaku UKM yang tidak berkesempatan untuk mendapatkan BLT banpres sebelumnya. Karena bantuan Facebook bisa segera dinikmati oleh pelaku usaha mikro yang membutuhkan.
Facebook berikan bantuan dengan total sebesar Rp 31.017.300 untuk satu orang pelaku UKM di Indonesia yang merupakan jumlah yang sangat besar untuk pemberian suatu bantuan sosial.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening, Cek Syaratnya
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Dibuka Hingga Tahun Depan, Cek di Sini
Namun nominal yang fantastis tersebut diberikan dengan rincian berupa uang tunai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 sisanya dikonversikan sebagai kredit iklan opsional untuk membantu pelaku UKM selama pandemi ini.
Untuk skema penyaluran dalam mekanismenya, bantuan Facebook ini bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Tidak hanya bantuan berupa dana, Facebook juga memberikan pelatihan kompetensi wirausaha melalui fitur yang diberikan dengan konsep webinar.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Dibuka Hingga Tahun Depan, Cek di Sini