Segera Cair! Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Cara Ceknya!

- 19 Oktober 2020, 07:31 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

SEMARANGKU – Akurat cara cek penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui website Kemnaker, berikut caranya.

Sebelumnya Kemnaker telah mengumumkan bahwa hanya 12,4 juta pekerja yang layak dan bisa mendapatkan BLT subdidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan masih dilakukan hingga semua penerima dari tahap satu sampai lima menerima transferan sebesar Rp1,2 juta untuk bulan September.

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-tanda Datangnya Tsunami, Yuk Deteksi Dini Bencana Hidrometeorologi

Penerima bantuan tahap 5 telah mencapai 427.016 pekerja dari total penerima sebanyak 618.588 pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kemnaker sebelumnya telah menyinggung perihal BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa cair sebelum bulan November mendatang.

Realisasi penerima BLT subsidi gaji tahap pertama yaitu 2.485.687 orang atau 99,43 persen dari total penerima tahap pertama.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 19 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x