SEMARANGKU – Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan imunisasi atau vaksinasi Covid-19 dengan jumlah sasaran kelompok priotitas.
Dilansir Semarangku dari Antara News, pelaksanaan imunisasi COVID-19 akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin, tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana kesehatan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai kelompok yang diprioritaskan, teknis imunisasi, tahap imunisasi, dosis, dan estimasi anggaran.
Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Segera Cair! Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Cara Ceknya!
Kelompok Prioritas
Ada enam kelompok prioritas dalam pelaksanaan imunisasi COVID-19, antara lain sebagai berikut:
Sasaran pertama adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan pelayan publik sebanyak 3,4 juta orang.
Sasaran kedua adalah para tokoh agama atau masyarakat, perangkat daerah mulai dari RT, RW, desa, dan kecamatan sebanyak 5,6 juta orang.