Siap-siap! 6 Bansos Ini Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatnya!

- 13 Oktober 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi bansos pemerintah.
Ilustrasi bansos pemerintah. /Kemnaker/

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp300 Ribu per KK Tanpa Daftar

Baca Juga: Ada Bantuan Hadiah Uang Rp 5 Juta untuk 10 Orang dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya, Yuk Klaim!

6. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Itulah 6 bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN) Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x