SEMARANGKU – Hanya hanya perlu bermodalkan KKS atau kartu keluarga sejahtera sudah bisa berkesempatan untuk layak dapatkan Rp 500 ribu dari program BLT Kemensos per KK non PKH.
BLT Kemensos senilai Rp 500 ribu yang diberikan per kepala keluarga yang bukan termasuk penerima manfaat PKH dapat diterima oleh masyarakat dengan menggunakan KKS untuk mendaftarkan kepesertaan.
Dana tersebut merupakan bantuan untuk menambal kebutuhan pokok bagi masyarakat yang sedang membutuhkan nya. Pencairan dana tersebut dapat dilakukan dengan KKS melalui e-warong, juga dapat dicairkan melalui kantor cabang Bank atau ATM bank himbara.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Tes SKB CPNS BKN, Simak dan Catat Jadwal Pengumumannya
Baca Juga: Ini Dia 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Pemerintah: BLT, Kartu Prakerja, Banpres, Cek Info Disini
Anggaran yang sudah dipersiapkan sejak awal oleh pemerintah sebesar Rp 4,5 Triliun sebagai bantuan tersebut adalah sebagian dari dana pemerintah terkait program perlindungan sosial untuk bantuan perekonomian nasional.
Masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut hanya perlu melakukan pengecekan DTKS secara online atau offline setelah itu bisa langsung melakukan pencairan jika ditanyakan dan diputuskan sebagai penerima.
Syarat yang ditentukan untuk memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan Rp 500 ribu tersebut antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Cair untuk Siswa TK, SD, MI, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hingga 50 GB