Siap-siap! 6 Bansos Ini Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatnya!

- 13 Oktober 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi bansos pemerintah.
Ilustrasi bansos pemerintah. /Kemnaker/

SEMARANGKU – Pemerintah Indonesia telah memastikan akan memperpanjang enam bantuan sosial atau bansos pemerintah hingga tahun 2021.

Enam bantuan sosial pemerintah tersebut menjadi solusi ekonomi masyarakat yang diakibatkan dari dampak dari Pandemi Covid-19.

Tidak hanya perorangan, golongan pelaku usaha mikro atau UMKM juga mengalami nasib yang sama, yaitu pendapatan penjualan menurun akibat dari pandemi.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp300 Ribu per KK Tanpa Daftar

Baca Juga: Ada Bantuan Hadiah Uang Rp 5 Juta untuk 10 Orang dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya, Yuk Klaim!

Oleh karenanya, pemerintah berupaya melakukan yang terbaik kepada masyarakat untuk memperpanjang bantuan sosial pada tahun depan sampai ekonomi sudah stabil kembali.

Berikut enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

 

1. BLT Banpres UMKM

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN) Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x