SEMARANGKU – Kartu sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH, dan 4 bantuan sosial lainnya diperpanjang sampai 2021.
Kartu sembako merupakan program pemberian sembako kepada keluarga miskin yang tercatat sebagai penerima di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan sosial kepada keluarga yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud
Baca Juga: Klarifikasi SBY Soal Tuduhan Dalang dan Danai Demo UU Cipta Kerja, Tak Percaya Luhut dan Airlangga
Pada tahun ini sebanyak 18,8 juta keluarga ditetapkan sebagai penerima Kartu Sembako dan 10 juta keluarga ditetapkan sebagai penerima program keluarga harapan.
Ada 4 bantuan sosial lagi yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari media sosial Bappenas, berikut daftar lengkapnya.
1. BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.