SEMARANGKU – Berikut daftar bantuan sosial yang diperpanjang sampai tahun 2021, dua diantaranya yaitu BLT subsidi gaji dan Kartu Sembako.
Program BLT subsidi gaji telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak awal September lalu dengan total penerima 12,4 juta pekerja.
Program Kartu Sembako juga telah dibagikan di tahun ini dengan penerima sebanyak 18,8 juta keluarga dengan total anggaran Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: Kuota Ditambah! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Cair Minggu ini, Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta
Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?
Tenang saja, selain dua program tersebut, masih ada empat program lain yang diperpanjang hingga 2021, kemungkinan besar besaran bantuannya sama dengan tahun anggaran 2020.
Dikutip dari media sosial Bappenas, berikut daftar bantuan sosial yang diperpanjang sampai 2021, lengkap dengan persyaratannya.
BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.