SEMARANGKU – Tidak semua orang bisa menikmati program JPS Jaring Pengaman Sosial karena program tersebut hanya diperuntukkan untuk beberapa kalangan saja, lalu siapa saja yang bisa nikmati JPS, simak penjelasan berikut.
Perlu diketahui bahwa program jaring pengaman sosial atau JPS merupakan program dari Kemnaker yang ditujukan untuk para pencari kerja, hampir sama dengan program kartu prakerja.
Jadi, bagi para pencari kerja yang gagal menjadi penerima manfaat kartu prakerja, bisa menggunakan program JPS ini untuk mendapatkan manfaat yang sama.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Oktober Rp 1,2 Juta, Tapi Bukan untuk Kalangan Ini
Perlu diketahui juga bahwa ada dua program utama dalam program JPS ini yaitu program untuk pengangguran dan untuk yang ingin berwirausaha.
Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.
Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Program untuk Wirausaha dan Pengangguran