SEMARANGKU – Ketahui mekanisme program JPS atau Jaring Pengaman Sosial yang merupakan program terbaru dari Kemnaker dalam penjelasan berikut.
Salah satu tujuan dari program Kartu Prakerja yang pendaftarannya dibuka mulai April lalu yaitu untuk menciptakan para pelaku usaha baru.
Sayangnya, kuota penerima program Kartu Prakerja untuk tahun 2020 hanya 5,6 juta orang saja, padahal peminatnya mencapai 30 juta orang.
Baca Juga: PARAH! K-Popers Sampai Harus Turun ke Jalan untuk Gagalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law
Baca Juga: Ingin Berwirausaha? Ikuti Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker, Ini Persyaratannya
Tetapi sekarang, bagi yang belum mendapat pekerjaan bisa mencoba program ini dengan memilih salah satu program yang disediakan berikut.
Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus corona.
Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri Serta Jadwal Cairnya!