Beda dengan Kartu Prakerja, Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker Tawarkan 2 Program

- 7 Oktober 2020, 05:28 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja yang tidak lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 10
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja yang tidak lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Semarangku

SEMARANGKU – Berbeda dengan kartu prakerja yang telah diketahui masyarakat secara luas, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS dari Kemnaker menawarkan dua program terbaik mereka.

Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak sektor terganggu tak terkecuali sektor perekonomian yang merupakan inti dari kehidupan manusia.

Melihat urgensi dari pandemi ini, Pemerintah pun meluncurkan program Kartu Prakerja pada April lalu untuk membantu para pencari kerja atau korban PHK akibat pandemi.

Baca Juga: UPDATE, BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair, Info Lewat Simpatika Baca Disini

Baca Juga: Masih Nganggur? Yuk Ikut Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Dapat Hal Ini Seperti Kartu Prakerja

Sayangnya, program ini hanya menampung 5,6 juta orang saja di Indonesia dan lebih banyak prosentasi yang tidak kebagian. Untung saja, Kemnaker baru-baru ini meluncurkan program JPS.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x