Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini

- 6 Oktober 2020, 06:44 WIB
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja /Semarangku

SEMARANGKU – Masyarakat sudah tidak asing lagi dengan program Kartu Prakerja yang diperuntukkan bagi para pencari kerja yang membutuhkan skill tambahan. Kini ada solusi baru yakni JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial.

Sayangnya, pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih besar berkali-kali lipat dari kuota yang disediakan pemerintah yang hanya sebesar 5,6 juta penerima manfaat.

Tapi jangan khawatir, Kemnaker baru saja meluncurkan program baru bernama Jaring Pengaman Sosial Kemnaker atau JPS Kemnaker yang dapat menjadi solusi bagi orang-orang pengangguran dan membutuhkan pelatihan skill.

Baca Juga: Info Penting Seputar Program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dan Promo 30 GB Terbaru dari Indosat, Ini Cara Dapatnya!

Sebagaimana diketahui bersama bahwa mencari pekerjaan di masa pandemi bukanlah hal yang mudah, sehingga para pencari kerja sebaiknya mengikuti program ini.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada  4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: ASIK, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Bulan November-Desember Cair di Bank BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x