Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini

- 6 Oktober 2020, 06:44 WIB
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja /Semarangku

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Program JPS Kemnaker ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker. Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!

Baca Juga: Jokowi Mulai Gerah dengan Manuver Anies Baswedan? Lockdown Sumber Masalah Kepala Daerah

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Dengan adanya dua program ini, diharapkan kreativitas dalam memanfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia akan meningkat.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja Via Bank BRI Sampai Mandiri

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah