Pengangguran? Jangan Sedih! Yuk Manfaatkan Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker

- 7 Oktober 2020, 11:50 WIB
Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial
Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

SEMARANGKU – Program di Jaring pengaman sosial atau JPS yang memang diperuntukkan untuk pengangguran atau semi pengangguran.

Salah satu tujuan program jaring pengaman sosial yaitu untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yang angkanya semakin bertambah karena Covid-19.

Setelah pendaftaran kartu prakerja berakhir di gelombang 10, program ini bisa menjadi alternatif bagi orang-orang yang masih menganggur untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, JAM TAYANG BARU

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Pinocchio Episode 5 di Net TV Rabu 7 Oktober 2020, In Ha Kecewa pada Ibunya

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan secara virtual pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus corona, utamanya di sektor perekonomian.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x