Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.
Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggurP dan setengah penganggur.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Rabu 7 Oktober 2020, Ada Film Knock Knock dan Cabin In The Woods
Baca Juga: TERBARU! Jadwal Uji Coba Timnas U-19 Indonesia Bulan Oktober 2020 di Kroasia
Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.
Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Baca Juga: ANTI GALAU, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta, Tajap 4 Hampir Rampung Cek Datamu Segera
Baca Juga: WOW, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta, Sudah Cair ke 11,4 Juta Pekerja, Cek Namamu