BLT Bantuan Sosial Pekerja Seni dan Pelaku Budaya Rp1 Juta, Diberikan Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

- 1 Oktober 2020, 05:25 WIB
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19 /Semarangku / Semarangku/

 

SEMARANGKU – Pemerintah baru-baru ini meluncurkan bantuan pemerintah program apresiasi pelaku budaya atau BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya dan seniman besarannya Rp1 juta per orang.

Sudah bukan rahasia lagi, hampir semua sektor informal mengalami dampak signifikan gara-gara Covid-19 sehingga pemerintah meluncurkan bantuan senilai Rp 1 juta ini.

Sasaran dari program BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya ini yaitu para seniman di Indonesia, lebih lanjut akan diseleksi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pekerja Seni Bahagia, Segera Dapat BLT Bantuan Sosial dari Kemdikbud, Besarnya Rp 1 Juta per Orang

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Bantuan sosial ini akan diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi dalam Bidang Kebudayaan  di dalam negeri dan merasakan dampak signifikan akibat wabah.

Kementerian keuangan menargetkan sebanyak 26.500 pekerja seni dan pelaku budaya menerima bantuan sosial bernilai Rp 1 juta. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud penerima akan dibina agar bisa mempublikasikan karya budayanya secara online.

Jumlah uang Rp 1 juta merupakan honorarium atau bentuk jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama Covid-19. Anggaran untuk bantuan sosial bagi para pelaku budaya untuk tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 26,5 miliar.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Serta Pemberian Jadwal Selanjutnya, Catat!

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini

Hingga minggu ketiga bulan September ini, setidaknya 5.296 pelaku seni budaya telah menerima BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya ini.

Sayangnya, tidak semua seniman bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya seniman yang memenuhi kriteria berikut yang akan dapat bantuan.

  1. Pelaku budaya tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

  2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.

  3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

    Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

Hanya pekerja seni yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya ini.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x