SEMARANGKU - Kemdikbud sedang membagi kuota internet gratis kepada pelajar mulai dari PAUD hingga SMA, mahasiswa, pengajar baik guru maupun dosen.
Kuota Internet Gratis juga diberikan kepada penyelenggara pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Namun masih banyak masyarakat yang kurang tahu cara mendapatkan kuota internet gratis tersebut.
Berikut ini adalah syarat dan cara untuk menerima bantuan kuota internet Gratis dari Kemendikbud serta jadwal selanjutnya, simak dan dicoba.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!
Syarat untuk PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemendikbud.