YES, Kuota Penerima BLT Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Ditambah, Ini Cara Daftarnya

- 30 September 2020, 05:15 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – Pemerintah pertama kali meluncurkan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk pelaku UMKM pada 24 Agustus lalu atau yang biasa disebut BLT Bantuan UMKM.

Kementerian Koperasi mengungkapkan bahwa program BLT Bantuan UMKM ini per 10 September telah disalurkan ke 5,6 juta pelaku usaha mikro dengan total bantuan senilai Rp 13,4 triliun.

Untuk mempercepat program ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi, kuota penerima BLT senilai Rp 2,4 juta ini ditambah sehingga pelaku UMKM juga perlu mengetahui cara daftar BLT Bantuan UMKM.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dari Program Banpres Produktif, Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

“Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih,” ucap Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta (10/9), dilansir oleh Semarangku dari Antara.

Baca Juga: Sisa 30 Persen, Ikuti Cara Daftar BLT Bantuan UMKM untuk Dapat Modal Rp 2,4 Juta Cuma Pakai KTP

Baca Juga: YES, Vanuatu 3 Kali Kena 'Tampar' 3 Diplomat Cantik Indonesia di PBB, Siapa Saja, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x