Sisa 30 Persen, Ikuti Cara Daftar BLT Bantuan UMKM untuk Dapat Modal Rp 2,4 Juta Cuma Pakai KTP

- 29 September 2020, 04:25 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – Bantuan UMKM hanyalah satu dari sekian program bantuan langsung tunai yang telah disalurkan pemerintah. Kini hanya dengan memakai KTP saja bisa ikut daftar BLT Bantuan UMKM untuk dapatkan bantuan Rp2,4 juta rupiah.

Bantuan ini dibagikan dalam bentuk hibah modal senilai Rp 2,4 juta dan telah diterima sejumlah pelaku UMKM di Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melalui media sosialnya telah menyampaikan progress bantuan ini.

Per tanggal 16 September, program Banpres Produktif untuk usaha mikro telah disalurkan sebesar Rp 14.183 triliun atau setara dengan 64,5 persen. Dengan demikian, masih ada sisa kuota sekira 30 persen.

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP, Ayo Buruan, Takut Ketinggalan

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!

Salah satu syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang ingin mendapat hibah modal adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tentu saja terdapat di KTP setiap orang.

Pemerintah telah mengatur syarat penerima bantuan hibah modal ini dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Beri Rp2,4 Juta untuk Anda

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Presiden Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x