Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini

- 30 September 2020, 18:00 WIB
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19 /Semarangku / Semarangku/

 

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemdikbud segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Sosial untuk pekerja seni dan pelaku budaya (seniman). 

Bantuan Sosial khusus untuk pekerja seni dan pelaku budaya atau seniman tersebut diberikan oleh pemerintah melalui Kemdikbud sebesar Rp 1 juta.

Para pekerja seni dan pelaku budaya dapat segera mendaftarkan diri dengan syarat dan kondisi yang akan diinformasikan sebagai berikut.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Beri BLT Bantuan Sosial Rp 1 Juta Kepada Kalangan Ini, Kamu Termasuk?

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp26,5 miliar untuk disalurkan bagi para pelaku budaya atau seniman yang telah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.

Dari data yang diinformasikan ada sekitar 26.500 pelaku budaya dan pekerja seni atau seniman yang kehilangan mata pencahariannya akibat terdampak secara tidak langsung adanya pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut ditujukan untuk para pekerja seni dan pelaku budaya dengan kriteria seperti berikut:

Baca Juga: Yuk! Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Pekerja

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x