SEMARANGKU – Bantuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia salah satunya adalah Bantuan Lansung Tunai atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan. BLT tersebut berfungsi untuk meringankan beban ekonomi selama masa pandemi.
Bantuan senilai Rp600 ribu per bulan tersebut diberikan kepada para pekerja yang telah terdaftas sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.
Hingga kini pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 10.180.342 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima mulai dari tahap I hingga tahap IV yang jumlah totalnya sebanyak 11,6 juta orang.
Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman
Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB
Per tanggal 28 September 2020 Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatat data penyaluran subsid gaji tersebut dengan rincian sebagai berikut:
1. Penerima subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.48.429 penerima atau telah mencapai 99,38%.
2. Penerima subsidi gaji tahap II telah mencapai 2.981.602 penerima atau telah mencapai 99,39%.
3. Penerima subsidi gaji tahap III telah mencapai 3.476.123 penerima atau telah mencapai 99,329%.