SEMARANGKU - Pemerintah akan berikan BLT Bantuan Sosial untuk para pekerja seni dan pelaku budaya atau seniman sebesar Rp 1 juta per orang.
Bukan hanya sektor perekonomian mikro yang terkena dampak langsung pandemi virus corona, sektor budaya yang berisi para seniman pun merasakannya. Merespon hal ini, pemerintah segera meluncurkan BLT bantuan sosial Rp 1 juta untuk para pelaku budaya yang disebut dengan Bantuan Pemerintah Program Apresiasi Pelaku Budaya.
Ada banyak seniman dan pekerja seni atau pelaku budaya di Indonesia, apakah semuanya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini?
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini
Bantuan ini diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi dalam Bidang Kebudayaan di dalam negeri yang merasakan dampak pandemi virus corona.
Kementeria Keuangan menargetkan sebanyak 26.500 pekerja seni dan pelaku budaya menerima BLT bantuan sosial bernilai Rp 1 juta. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) penerima akan dibina agar bisa mempublikasikan karya budayanya secara online.
Jumlah uang BLT bantuan sosial Rp 1 juta merupakan honorarium atau bentuk jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama COVID-19. Anggaran untuk bantuan sosial bagi para pelaku budaya ini untuk tahun 2020 yaitu Rp 26,5 miliar.
Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Beri BLT Bantuan Sosial Rp 1 Juta Kepada Kalangan Ini, Kamu Termasuk?