BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober, Cek Nama dengan 3 Cara Ini

- 1 Oktober 2020, 04:25 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji rencana cair Oktober ini, cek namamu disini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji rencana cair Oktober ini, cek namamu disini /Semarangku

SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji gaji tahap 1 sampai 4 dipastikan telah cair ke 10.180.341 pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pencairan tahap 1 sampai 3 hampir rampung dengan prosentase 99 persen, sedangkan untuk pencairan tahap 4 telah telah mencapai ke 1.238.187 pekerja.

Kabar baiknya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 dipastikan cair di bulan Oktober karena hingga bulan September berakhir Kemnaker belum menyatakan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Baca Juga: Pekerja Seni Bahagia, Segera Dapat BLT Bantuan Sosial dari Kemdikbud, Besarnya Rp 1 Juta per Orang

Berikut ini cara cek penerima BLT yang terbagi dalam tiga tahap. Lakukan hal ini sembari menunggu pengumuman pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji tahap 5.

  1. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu penyebab BLT tak cair karena kartu BPJS sudah tidak aktif.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital  dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Rapat Penanganan COVID-19 Ponpes dengan Luhut, Butuh Protokol Kesehatan Khusus

  1. Cek terdaftar sebagai penerima

Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kembali Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji lalu mencocokkannya dengan data yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, kunjungilah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer. Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Beri BLT Bantuan Sosial Rp 1 Juta Kepada Kalangan Ini, Kamu Termasuk?

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

Baca Juga: 27,3 Juta Orang Sudah Terdaftar di Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud, Segera Daftar!

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

  1. Cek terdaftar sebagai penerima di gelombang berapa

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah. Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji nya telah cair setelah dicek meskipun status berubah-ubah.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah