Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Serta Pemberian Jadwal Selanjutnya, Catat!

- 30 September 2020, 19:15 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud di Telkomsel-Tri-Indosat-XLbeserta jadwal selanjutnya
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud di Telkomsel-Tri-Indosat-XLbeserta jadwal selanjutnya /Semarangku

 

SEMARANGKU - Kemdikbud sedang membagi kuota internet gratis kepada pelajar mulai dari PAUD hingga SMA, mahasiswa, pengajar baik guru maupun dosen.

Kuota Internet Gratis juga diberikan kepada penyelenggara pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Namun masih banyak masyarakat yang kurang tahu cara mendapatkan kuota internet gratis tersebut.

Berikut ini adalah syarat dan cara untuk menerima bantuan kuota internet Gratis dari Kemendikbud serta jadwal selanjutnya, simak dan dicoba.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!

Syarat untuk PAUD hingga SMA

1.      Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2.      Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3.      Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Hari Terakhir Penyaluran! Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Ini Cara Ceknya!

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

4.      Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

5.      Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: CATAT! Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Belajar Hanya Bisa Dipakai untuk Aplikasi Ini!

Baca Juga: Hal Mengerikan dari Vanuatu, Mulai Negara Kanibal Hingga Tukang Fitnah Indonesia, 7 Fakta Vanuatu

Syarat untuk Perguruan Tinggi atau Universitas

1.      Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemendikbud.go.id)

2.      Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput

3.      Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Baca Juga: XL Beri Bantuan Kuota Internet Gratis, Ini Info dan Cara Mendapatkannya!

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1.      Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pelajar atau mahasiswa)

2.      Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik atau Dosen

1.      Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pendidik atau dosen)

2.      Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA

1.      Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

2.      Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing

3.      Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Baca Juga: Telkomsel Kembali Luncurkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar-Guru, Ikuti Cara Dapatnya!

Baca Juga: Buruan Buka Aplikasi Ini Jika Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

Syarat untuk Mahasiswa atau Dosen

1.      Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

2.      Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi

3.      Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Bagi pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Penyaluran, Yuk Lengkapi Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Namun, disisi lain, Kemendikbud juga menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi seperti Telkom, Indosat Ooredoo, Smartfren, XL, dan sebagainya guna memberikan kuota internet gratis kepada para pelajar dan mahasiwa maupun tendik.

Pemberian tersebut dilakukan bertahap sesuai dengan jadwal berikut:

1.      Bulan pertama:

a.      Tahap II, pada tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 September 2020

2.      Bulan kedua:

a.      Tahap I, pada tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2020

b.      Tahap II, pada tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2020

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

3.      Bulan ketiga dan keempat (dikirim bersamaan)

a.      Tahap I, pada tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 November 2020

b.      Tahap II, pada tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 November 2020

Perlu diperhatikan juga bahwa kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Serta penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah