Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Di Saat Pandemi Covid-19, Simak Poin-poinnya!

- 10 September 2020, 11:05 WIB
Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dunia Kerja Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dunia Kerja Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19 /Antara

SEMARANGKU – Masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pandemi Covid-19 tersebut membawa pengaruh terhadap ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Hasil survei online dari Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan, Kemenaker, dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yand dilakukan selama periode 24 April 2020 sampai dengan 2 Mei 2020 bahwa selama masa pandemi Covid-19 mempengaruhi aspek ketenagakerjaan di Indonesia, ungkap Ida Fauziyah selaku Menaker RI.

Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh para pekerja dan pemberi kerja. Dampak tersebut berupa melemah dan menurunnya produktivitas yang diakibatkan oleh Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Malam Ini Kamis 10 September 2020, Cinta Kagumi Kebaikan Panji

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Kamis, 10 September 2020, Putri Ikut Berjuang

Fenomena tersebut berdampak pada kepatuhan para anggota program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam diperlukan kecepatan dan ketepatan akan hadirnya pemerintah. Disamping kehadiran pemerintah di bidang kesehatan.

“Sementara di bidang ekonomi, pemerintah dengan segala daya dan upaya memberikan stimulus untuk meringankan beban ekonomi pemberi kerja dan pekerja atau buruh,” kata Ida.

Dilansir Semarangku dari laman resmi Kemnaker, Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, bahwa sebagai bentuk stimulus yang diberikan Pemerintah kepada Pemberi Kerja, yang juga digunakan sebagai pelengkap stimulus kepada pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah Pekerja/Buruh, berupa relaksasi iuran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Ada yang Dapat Hal Tak Terduga!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x