SEMARANGKU – Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziah berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Kuningan Jakarta pada Rabu, 8 September 2020
Dalam kunjungan ini, Ida meminta KPK agar mendampingi Kemnaker yang tengah menyelenggarakan program subsidi gaji atau upah (BSU) bagi karyawan swasta ddengan pendapatan di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker pada Rau, 9 September 2020, dalam kunjungan ke kantor lembaga antirasuah tersebut, Menaker Ida juga memaparkan perkembangan program BSU tersebut.
Baca Juga: Selain BLT, Dana Desa 2021 Difungsikan untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Simak Informasinya!
Baca Juga: Peneliti Beri Peringatan untuk Perketat Data Penerima BLT-PEN Covid-19, terutama UMKM
"Saya menyampaikan bagaimana tata cara pemberian bantuan tersebut. Kemudian kami menyampaikan perkembangannya, dan tentu saja kami meminta kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada kami karena program sudah berjalan," kata Ida.
Sebelumnya, ia juga menyeutkan bahwa kementrian yang dipimpinnya telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) untuk batch atau tahap ketiga yang diserahkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar secara online tentang Progres Bantuan Subsidi Upah Gaji atau Upah pada Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Akan Tayang The Expendables Malam Ini