Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperpanjang Hingga 15 September

- 3 September 2020, 14:15 WIB
Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah diperpanjang Hingga 15 September, Apa yang harus dilakukan HRD
Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah diperpanjang Hingga 15 September, Apa yang harus dilakukan HRD /DOK. BPJS KETENAGAKERJAAN/

Baca Juga: Diskon Listrik PLN Bulan September 2020, Simak Cara Dapatkan Diskonnya Lewat Situs PLN dan WhatsApp

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Hingga Desember 2020, Bisa Melalui WhatsApp!

Persyaratan utama calon penerima bantuan tak lain merupakan kepersetaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Data 3 juta yang didapat dari tahap 2 ini akan dicek terlebih dahulu sebelum dikirim ke KPPN.

Alur berikutnya setelah dari KPPN yaitu bantuannya akan dikirim ke bank yang telah ditunjuk yang termasuk dalam himpunan bank milik negara atau Himbara.

Dari bank-bank tersebut barulah uangnya akan ditransfer ke rekening para pekerja yang menerima bantuan ini.

Baca Juga: Asal Peradaban Jawa dari Raja Medangkamulan yang Literasikan Peradaban Kuno, Jawadwipa

Baca Juga: Neymar Positif Covid-19, Tak Hanya Dia Ada Beberapa Anggota Tim PSG yang Juga Kena, Gara-Gara Ini

Kementerian Ketenagakerjaan memiliki target 15,7 juta pekerja mendapat bantuan sepanjang bulan September ini. Segera konsultasikan terkait hal ini kepada HRD tempat Anda bekerja.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah