Banding Ditolak, Ferdy Sambo tetap Dihukum Mati, Motif Pembunuhan Yosua masih Jadi Teka-teki

- 13 April 2023, 06:10 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo tetap Dihukum Mati, Motif Pembunuhan Yosua masih Jadi Teka-teki /
Banding Ditolak, Ferdy Sambo tetap Dihukum Mati, Motif Pembunuhan Yosua masih Jadi Teka-teki / /

SEMARANGKU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati sebagaimana hasil putusan yang telah ditetapkan sebelumnya. Terdakwa dan kuasa hukumnya diketahui tidak hadir dalam agenda sidang ini.

Jalannya persidangan dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso selaku Ketua Hakim, dengan anggota Ewit Soetradi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. Mereka menguatkan putusan pengadilan untuk tetap memvonis mati Ferdy Sambo.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ucap Singgih.

Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo di KAsus Brigadir J

Sambo ditetapkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Majelis hakim banding kemudian juga sependapat terkait motif pembunuhan tidak wajib dibuktikan. Mereka menilai berat atau ringannya hukuman bersifat kasuistik, dengan kata lain tidak bergantung pada motif kejahatan seorang pelaku.

"Dengan demikian, apa yang dipertimbangkan judex facti tingkat pertama mengenai motif adalah sudah benar, yakni bukannya tidak ada motif, akan tetapi terdapat perbedaan penafsiran motif terdakwa Ferdy Sambo antara penasihat hukum dengan majelis hakim," jelasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Pusing, Hukuman Mati Bisa Batal Jika Punya Hal ini, Bagaimana dengan Sambo?

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x