Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati! Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:09 WIB
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J./Antara
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J./Antara /

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Ssntoso saat membacakan vonis juga menilai tidak ada hal yang meringankan Sambo, bahkan pengakuan mantan petinggi Polri itu berbelit-belit selama sidang.

Selain Ferdy Sambo, pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan juga Kuat Ma’ruf akan mendapat vonis dalam waktu dekat.

Sambo tetap kukuh menyatakan bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J dan ia berusaha untuk melindungi harkat dan martabat keluarga, namun penyataan tersebut tidak terbukti selama sidang.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terbukti dilakukan oleh Richard dan Sambo dengan menembak korban beberapa kali dari jarak dekat ketika berada di TKP yakni rumah dinas nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah