SEMARANGKU – Ferdy Sambo diketahui meminta maaf kepada Institusi Polri dengan membacakan surat permohonan maaf yang ia tulis dengan tangannya sendiri.
Permohonan maaf itu disampaikan Sambo pasca ia dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat atau di pecat.
Ferdy Sambo dinyatakan dipecat ketika sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Pemberhenyian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Komjem Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polri
Setelah adanya putusan ini, Ferdy Sambo meminta haknya untuk melakukan banding.
Selain meminta untuk melakukan banding, Sambo juga meminta izin untuk menyampaikan permintaan maafnya untuk sejawantnya.
“Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan,” ucap Sambo.
Baca Juga: Cek Kisaran Harga iPhone 14 Yang Katanya Akan Dibandrol Lebih Murah dari iPhone 13 Oleh Apple!