Soal Ferdy Sambo Nangis-Nangis di Depan Kompolnas, Begini Klarifikasi Benny Mamoto

- 14 Agustus 2022, 20:35 WIB
Ketua Kompolnas Benny Mamoto jawab tudingan dapat amplop dari Ferdy Sambo.
Ketua Kompolnas Benny Mamoto jawab tudingan dapat amplop dari Ferdy Sambo. // Instagram/
 
SEMARANGKU - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut menangis di hadapan Kompolnas. 
 
Kondisi Ferdy Sambo itu dibongkar oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. 
 
Pernyataan Mahfud perihal Ferdy Sambo kembali menuai beragam reaksi dari warganet yang terlanjur geram dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. 
 
Menanggapi berbagai spekulasi, Kompolnas melalui Benny Mamoto akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi. 
 
 
"Yang terjadi adalah salah satu komisioner ibu Poengky ditelfon oleh pak Sambo. Diminta untuk datang," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Purnawirawan Benny Mamoto. 
 
Benny melanjutkan, kedatangan Poengky menemui Ferdy Sambo disambut dengan tangisan. 
 
"Yang bersangkutan nangis-nangis, curhat, seperti ceritanya itu. Kemudian setelah selesai, bu Poengky melapor ke saya. Akhirnya bu Poengky juga melapor kepada pak Menkopolhukam," terang Benny Mamoto. 
 
Mantan penyidik Densus 88 Antiteror itu kembali menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak menangis di hadapannya. 
 
 
"Jadi bukan saya," tegasnya. 
 
Nama Benny Mamoto belakangan ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, bahkan diminta mundur dari jabatannya. 
 
Kendati demikian, Benny merasa tidak perlu mengundurkan diri. Sebab ia tidak berniat membohongi publik. 
 
Justru Benny juga merasa dirinya menjadi korban skenario yang telah direncakan oleh Ferdy Sambo.
 
"Saya punya atasan (Menkopolhukam). Sampai hari ini tidak ada petunjuk apa-apa, kecuali kawal terus kasus ini," tandas Benny Mamoto. 
 
Adapun terseretnya nama Benny Mamoto adalah dalam kasus kematian Brigadir J yang masih terus diselidiki. 
 
Lantaran berbagai pernyataan yang dirilis Benny seolah-olah mendukung Ferdy Sambo yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan suami dari Putri Candrawathi itu sebagai tersangka dan otak pembunuhan terhadap Brigadir J. 
 
Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya merekayasa kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 
 
Kasus yang menyita atensi publik ini mulai menemukan titik terang usai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator. 
 
Adapun empat tersangka yang telah diumumkan menjadi tersangka meliputi Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf (M).
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x