Isi Pengakuan Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Siap Bertanggungjawab?

- 12 Agustus 2022, 18:17 WIB
Isi Pengakuan Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Siap Bertanggungjawab? /
Isi Pengakuan Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Siap Bertanggungjawab? / /PMJNews/
 
SEMARANGKU - Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan ajudannya sendiri, Brigadir J. 
 
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat meninggal dunia usai ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. 
 
Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan rekayasa kematian Brigadir J. 
 
Dalam pengakuan itu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia siap bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan. 
 
 
Suami Putri Candrawathi tersebut menegaskan, dirinya hanya berniat untuk melindungi keluarga.
 
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tulis Sambo seperti yang dibacakan kuasa hukum Arman Hanis. 
 
Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga meminta maaf pada institusi Polri yang ikut terdampak hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Pria kelahiran tahun 1973 itu akan patuh mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 
 
Berikut ini adalah pernyataan lengkap dari Ferdy Sambo saat mengakui adanya rekayasa kematian Brigadir J.
 
 
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
 
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
 
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
 
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
 
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
 
Selain Ferdy Sambo, Ada tiga tersangka lain yang dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 
 
Adapun ketiganya terdiri dari Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf (KM). 
 
Kasus yang menewaskan Brigadir J mulai menemukan titik terang usai Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dan membantu mengungkap kebenarannya.***
 
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x