Alasan LPSK Sulit Lindungi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tidak ada Titik Terang?

- 11 Agustus 2022, 20:47 WIB
Alasan LPSK Sulit Lindungi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tidak ada Titik Terang? /
Alasan LPSK Sulit Lindungi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tidak ada Titik Terang? / /Pikiran Rakyat/ Teras Gorontalo/
 
SEMARANGKU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sulit memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Asesmen pada Putri Candrawathi dalam proses menelaah pengajuan permohonan perlindungan nyatanya tak mudah dilakukan. 
 
Lebih lanjut, LPSK mengakui tidak menemukan titik terang perihal kesulitan Putri Candrawathi saat akan mengajukan perlindungan. 
 
"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, sebagaimana dikutip dari PMJ News. 
 
 
Kata 'malu' yang terus diulang oleh Putri Candrawathi membuat LPSK sulit menggali keterangan. 
 
Dari keterangan tim yang menyambangi kediaman Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo disebut lebih membutuhkan penanganan secara medis daripada perlindungan dari LPSK.
 
"Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," sambungnya. 
 
Sementara itu, ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa Putri Candrawathi terancam tidak bisa mendapat perlindungan LPSK. 
 
 
Hal tersebut disebabkan karena belum diperolehnya keterangan yang diperlukan oleh tim. 
 
Sebelumnya jadwal pemeriksaan yang ditentukan LPSK terhadap Putri Candrawathi gagal digelar.
 
Saat dimintai keterangan secara tertulis, istri Ferdy Sambo itu juga tidak memberikan jawaban. 
 
Adapun saat didatangi ke kediaman, tim LPSK tidak bisa mendapat keterangan apapun.
 
"bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” ujar Hasto. 
 
Hasto menyampaikan, LPSK memiliki batas waktu dalam proses investigasi maupun asesmen. 
 
Kendati demikian, ia masih belum bisa memberikan kesimpulan pasti. Lantaran keputusan berada di tangan para pimpinan.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x