Ferdy Sambo Mengaku Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Tak Terduga dari Komnas HAM

- 12 Agustus 2022, 20:17 WIB
Ferdy Sambo Mengaku Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Tak Terduga dari Komnas HAM
Ferdy Sambo Mengaku Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Tak Terduga dari Komnas HAM /Diolah Dari Google
 
SEMARANGKU - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengakui tindakannya yang merekayasa kematian Brigadir J. 
 
Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berhasil menyita atensi publik. 
 
Usai diperiksa sebagai tersangka, Ferdy Sambo pun membuat pengakuan yang telah diduga oleh banyak orang. 
 
Komnas HAM yang turut menyoroti kasus ini, menyebut bahwa pihaknya juga sudah curiga sejak awal.
 
 
"Ya pastilah (curiga), kan awal sudah terlihat tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022. 
 
Lebih lanjut, Taufan mengatakan setiap informasi maupun data dalam penyelidikan tentu akan diuji kebenarannya 
 
"Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” sambungnya. 
 
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya membuat pengakuan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. 
 
 
Suami dari Putri Candrawathi itu menegaskan bahwa dia hanya berniat untuk melindungi keluarga.
 
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tulisnya seperti yang dibacakan Arman Hanis. 
 
Dalam keterangan tersebut, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri yang ikut terdampak, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Ferdy Sambo menyebut akan patuh mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. 
 
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," lanjutnya. 
 
Pada awalnya, Brigadir J dilaporkan tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinas Ferdy Sambo.  
 
Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Timsus, tidak ditemukan fakta seperti itu. 
 
Yang ada, Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo. 
 
Fakta lain mengungkapkan, tidak terjadi insiden tembak menembak seperti laporan sebelumnya. 
 
Eks Kadiv Propam Polri itu sengaja merekayasa seolah terjadi baku tembak dengan melepaskan peluru Brigadir J ke dinding rumah TKP. 
 
Bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada E, Bripka RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuwat Maruf) juga ditetapkan sebagai tersangka.
 
Lantaran keduanya turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x