Siapa Inisial KM di Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Apa Perannya? Ini Penjelasan Kabareskrim

- 10 Agustus 2022, 18:47 WIB
Siapa Inisial KM di Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Apa Perannya? Ini Penjelasan Kabareskrim /
Siapa Inisial KM di Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Apa Perannya? Ini Penjelasan Kabareskrim / /Kolase Youtube dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/
 
SEMARANGKU - Buntut panjang kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen pol Ferdi Sambo mulai menemukan titik terang. 
 
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
 
Satu diantara empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J berinisial KM. Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah mantan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada E. 
 
Untuk diketahui, tersangka yang berinisial KM adalah seorang warga sipil yang menjadi sopir istri dari Irjen Ferdy Sambo.
 
 
Lantas apa peran KM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang telah menuai sorotan tajam dari publik?
 
"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujar Komjen Agus. 
 
Seperti KM atau Kuwat Maruf, Bripka RR juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. 
 
Agus juga menyebutkan, Bharada E memiliki peran untuk melakukan penembakan atas perintah dari Ferdy Sambo. 
 
"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," lanjutnya. 
 
 
Penyidik menjeratkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka. 
 
Dikenai pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 
 
Awalnya Brigadir J dilaporkan meninggal dunia karena terlibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 
 
Akan tetapi, hasil penyelidikan Timsus tak berkata demikian. Yang ada, Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo. 
 
Kemudian untuk menciptakan kesan terjadinya tembak-menembak, Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah TKP.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Karena menemukan sejumlah kejanggalan pihak keluarga akhirnya melaporkan ke Bareskrim Polri pada 18 Juli. 
 
Selain Ferdy Sambo, dua perwira tinggi lainnya juga turut ditahan di Mako Brimob. Dua perwira tinggi yang memiliki pangkat jenderal bintang 1 ditahan karena ada dugaan melanggar kode etik dan perilaku Polri.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x