SEMARANGKU- Kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 pada libur Nataru 2021 nanti resmi dibatalkan.
Pembatalan PPKM level 3 pada libur Nataru 2021 nanti dinilai merupakan putusan yang kurang seimbang.
Kebijakan pembatalan PPKM level 3 pada libur Nataru 2021 nanti berlaku di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Siap Jelang Nataru dan Cegah Varian Baru Masuk, ASN Tidak Ada Cuti
Baca Juga: PPKM Nataru Seluruh Indonesia Batal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah
Kebijakan pembatalan tersebut disebabkan karena putusan yang terlalu menyamaratakan status masing-masing wilayah yang memiliki kondisi berbeda.
Menurut Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvel) Jodi Mahardi, pemerintah membatalkan putusan karena ingin memberlakukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi pada masing-masing wilayah di tengah pandemi ini menjelang libur Nataru 2021.
"Penanganan yang sudah cukup baik, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan pemberlakuan di semua wilayah di momen Nataru," tutur Jodi, dikutip SEMARANGKU dari Antara
Dijelaskan bahwa penerapan level 3 PPKM di masa libur Nataru 2021 akan mengikuti prosedur asesmen situasi pandemi.