SEMARANGKU – Pemerintah batal menerapkan PPKM Nataru merata di seluruh wilayah Indonesia.
Alasan pembatalan PPKM Nataru ini karena Indonesia dinilai berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus.
Hal ini menunjukkan Indonesia dapat mengendalikan dan memiliki penanganan covid-19 yang lebih baik.
Baca Juga: Resmi Varian Baru Covid-19 Omicron Masuk Malaysia, Waspada Gelombang Baru Jelang Nataru
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dilansir dari laman kementerian tersebut.
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang seimbang, dengan tidak menyamaratakan level penanganan di semua daerah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Penerapan PPKM level 3 tidak disamaratakan untuk semua wilayah, namun tetap ada pengetatan.
Beberapa alasan yang membuat pemerintah akhirnya menganulir kebijakan sebelumnya karena adanya tren perbaikan kondisi penangan covid-19 di Indonesia.