PPKM Nataru Seluruh Indonesia Batal, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

- 7 Desember 2021, 19:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

SEMARANGKU – Pemerintah batal menerapkan PPKM Nataru merata di seluruh wilayah Indonesia.

Alasan pembatalan PPKM Nataru ini karena Indonesia dinilai berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus.

Hal ini menunjukkan Indonesia dapat mengendalikan dan memiliki penanganan covid-19 yang lebih baik.

Baca Juga: Resmi Varian Baru Covid-19 Omicron Masuk Malaysia, Waspada Gelombang Baru Jelang Nataru

Baca Juga: Simak Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Satgas Covid-19: Berdasarkan Pengalaman

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dilansir dari laman kementerian tersebut.

Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang seimbang, dengan tidak menyamaratakan level penanganan di semua daerah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Penerapan PPKM level 3 tidak disamaratakan untuk semua wilayah, namun tetap ada pengetatan.

Beberapa alasan yang membuat pemerintah akhirnya menganulir kebijakan sebelumnya karena adanya tren perbaikan kondisi penangan covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x