Simak Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Satgas Covid-19: Berdasarkan Pengalaman

- 2 Desember 2021, 09:58 WIB
Simak Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Satgas Covid-19: Berdasarkan Pengalaman
Simak Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Nataru, Satgas Covid-19: Berdasarkan Pengalaman /unsplash/@Jose Martin Ramirez Carrasco/

5. Kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

6. Instrumen hukum lainnya yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

Itulah pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Tetap patuhi semua protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah