Jelang Perayaan Libur Nataru 2022, Polres Semarang Bentuk Satgas Jogo Wisata

- 25 November 2021, 20:45 WIB
Jelang Perayaan Libur Nataru 2022, Polres Semarang Bentuk Satgas Jogo Wisata
Jelang Perayaan Libur Nataru 2022, Polres Semarang Bentuk Satgas Jogo Wisata /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polres Semarang mempersiapkan diri membentuk
“Satgas Jogo Wisata”,  menjaga sedulur berwisata untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun. Rabu (24/11/2021)

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, penerapan Jogo Wisata
mengikuti adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di objek
Wisata Religi, Wisata Alam, dan Wisata Kuliner Kabupaten Semarang.

Yovan Fatika mengungkapkan, sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat tempat wisata yang ada di kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan
protokol kesehatan.

Baca Juga: Jagani Omah Bareng Arum Cara Ganjar Pranowo Bangun Rumah Warga Miskin Jadi Rujukan Nasional

Baca Juga: Respon Ganjar Pranowo usai Jateng Ditetapkan Jokowi Jadi yang Terbaik Soal Layanan Investasi Nasional 2021

"Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada
di Kab Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan
prokes secara ketat." tutur Yovan melalui Satgas Jalur Wisata.

"Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan
tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan
prokes di objek wisata tadi," lanjut Yovan.

Pengawasan ketat jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan
oleh Kepolisian Resor (Polres) Semarang. Hal ini dilakukan untuk menekan
lonjakan kasus covid-19 di Indonesia terutama Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H, bersama staff
dan jajaran Kapolsek wilayah Polres Semarang, telah mengadakan rapat
persiapan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi harapannya tetap bisa terkendali," tutur Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika akan mendata ulang pusat
tempat wisata, sentra kuliner, kegiatan, dan tempat perkumpulan
masyarakat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pendataan ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mengantisipasi
lonjakan kasus Covid-19.

Satgas Jalur wisata  ditugaskan menjaga warga yang sedang berwisata baik wisata alam, wisata religi maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan protokol ketat.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Semarang mengatakan guna mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Hari Natal dan Tahun Baru,
warga setempat dilarang untuk mengadakan pesta kembang api.  

Polres Semarang dan Pemerintah Kabupaten Semarang komitmen bekerjasama dalam pencegahan kenaikan kasus Covid-19 jelang perayaan libur Nataru.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x