PNS yang Tidak Netral Saat Pemilu akan Dihukum, Begini Sanksinya!

- 17 September 2021, 10:00 WIB
PNS yang Tak Netral Saat Pemilu akan Dihukum
PNS yang Tak Netral Saat Pemilu akan Dihukum /Instagram/@gocpns2021/

1. Menjadi peserta kampanye dan mengerahkan PNS lain.

2. Menjadi peserta kampanye sambil menggunakan fasilitas Negara.

3. Membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

4. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

5. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Itulah hukuman disiplin bagi PNS yang tak netral saat Pemilu.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah