SEMARANGKU - Simak cara mendapatkan bantuan BSU guru honorer atau non PNS Rp1,8 juta dari Kemendikbud.
Ikuti panduan ini untuk bisa mendapatkan bantuan BSU guru honorer atau non PNS yang cair di rekening.
Dikabarkan, bantuan BSU dari Kemendikbud akan segera cair lagi bulan depan, yakni bulan September 2021.
Baca Juga: CAIR BULAN DEPAN! Klaim BSU Guru Honorer dari Kemendikbud, Berikut Nominal Bantuannya
Bagi guru honorer atau Non PNS bisa mengaktifikasi rekening BSu agar proses pencairan aman dan optimal.
Untuk mengetahui syarat penerima bantuan bisa mengecek di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.