Pendiri Rumah Pancasila Sebut Aturan PPN Sembako Bertentangan dengan Dasar Negara

- 13 Juni 2021, 20:00 WIB
Tangkapan layar Instagram ketika Pendiri Rumah Pancasila mengkritisi wacana pembelian sembako akan dibebani PPN.
Tangkapan layar Instagram ketika Pendiri Rumah Pancasila mengkritisi wacana pembelian sembako akan dibebani PPN. /Insragram @rumahpancasila_klinikhukum/

SEMARANGKU - Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera dengan tegas mengkritisi wacana Kemenkeu mengenai penarikan pajak atau PPN untuk sembako.

Menurut Yosep, pengenaan PPN untuk bahan pokok bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kritikan itu diungkapkan lewat video yang diunggah akun @rumahpancasila_klinikhukum di Instagram, Sabtu 12 Juni 2021.

Dalam video berdurasi 5.45 menit tersebut, Yosep mengajak masyarakat untuk mebayangkan bagaimana masyarakat yang kurang mampu harus dibebani PPN ketika harus mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Sembako Bakal Dikenai PPN saat Ekonomi Memburuk, Ganjar Pranowo: Kebangetan!

"Bayangkan orang miskin di Indonesia sudah hampir 30 juta. Belum ditambah Covid-19 dan lain sebagainya. Mereka sudah miskin, untuk makan biasa saja sudah, apalagi untuk beli makan ditambah pajak," papar Yosep.

Padahal, lanjut Yosep, perintah konstitusi di UUD 45 memerintahkan agar negara memperhatikan fakir miskin dan orang terlantar. Mereka harus dipelihara negara.

Kemudian Yosep bertanya, apakah yang membuat RUU tentang PPN untuk sembako ini benar-benar Pancasilais atau bukan.

"Karena yang Pancasilais itu mengerti, ketika kita diberi kehidpuan di bumi, maka semua makanan dan minuman yang disediakan Tuhan termasuk dari kinerja kita sebagai manusia ini harus diwujudkan bersama tanpa ada pajak untuk kita hidup bersama-sama," paparnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x