Ada 72,55 Persen yang Lapor Pajak Tahunan, DJP Jateng I Raup Kantongi Rp6,12 Triliun

- 20 April 2021, 18:52 WIB
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I.
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I. /Dok Humas Kanwil DJP Jateng I

SEMARANGKU – Per 9 April 2021, sudah ada 574.192 SPT Tahunan yang telah disampaikan secara langsung maupun secara daring dari total target 791.447 atau sebesar 72,55 persen.

Rinciannya, SPT Tahunan yang telah disampaikan sebanyak 9.976 merupakan SPT PPh Badan, 54.237 SPT PPh OP non karyawan, 270.925 SPT PPh OP 1770S, dan 229.054 SPT PPh OP 1770SS.

Dari STP Tahunan itu, Kantor Wilayah DJP Jateng I berhasil mengumpulkan pundi-pundi negara sebesar Rp6,18 triliun.

Baca Juga: Harga Panen Gabah Anjlok, Begini Cara Petani Grobogan Siasati Agar Tak Merugi

Baca Juga: Cek Pembangunan Flyover Ganefo Mranggen, Ganjar Pranowo: Kendala Jalur Darurat Melintasi Rel Kereta Api

Angka ini mencapai 19,93 persen dari target tahun 2021 yang telah di tetapkan yakni sebesar Rp31,03 triliun. Target penerimaan tahun 2021 ini tumbuh sebesar 17,02 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp26,5 triliun.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa menjelaskan, pihaknya akan berusaha secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penggalian potensi pajak agar dapat mencapai target yang telah diamanahkan,” ucapnya dalam siaran pers, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Salah Kira Saat Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Mau Ngaji Ternyata Mau Ini

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kanwil DJP Jateng I


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x