Penjualan Mobil Baru Meningkat, Berkat Relaksasi Pajak PPnBM 0 Persen

- 8 Maret 2021, 18:45 WIB
Insentif PPnBM Xpander 2021
Insentif PPnBM Xpander 2021 /MMKSI
 
SEMARANGKU - Sejak diumumkannya relaksasi pajak PPnBM (Pajak atas Penjualan Barang Mewah) awal Maret 2021, mulai terlihat adanya peningkatan penjualan mobil baru di Indonesia. 
 
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik kebijakan pemerintah terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil dibawah 1.500cc.
 
Ketua III Gaikindo Rizwan Alamsyah yang juga Vice Presiden PT. Krama Yudha mengatakan bahwa perbaikan penjualan mobil baru sudah terlihat ada kenaikan,  sejak diberlakukannya kebijakan insentif PPnBM. 
 
 
Sambutan pasar yang positif ini diharapkan mampu mendongkrak purchasing power dari masyarakat, dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. 
 
"Kami menerima info dari salah satu dealer resmi Mitsubishi, dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak 5-6 unit perhari, sejak diberlakukan kebijakan PPnBM  terjadi lonjakan yang cukup signifikan, menjadi 25 unit perhari, " ujarnya. 
 
Sementara itu, Yusak Billy, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT. Honda Prospect Motor (HPM), juga menyampaikan respon positif terkait relaksasi PpnBM. 
 
 
Menurutnya, dampak diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM langsung dirasakan pelaku industri otomotif. 
 
Misalnya terjadi peningkatan permintaan hingga 50% dibandingkan bulan sebelumnya pada periode yang sama. 
 
Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen. 
 
 
"Ini juga menjadi tantangan bagi industri otomotif untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan", terang Billy. 
 
Hal senada juga disampaikan Henry Tanoto, Vice Presiden Toyota Astra Motor (TAM) terkait PPnBM. *** 
 

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x